JAWABAN TUGAS
INDIVIDU
MATA KULIAH : Bimbingan
& Penyuluhan
1) Pengertian bimbingan menurut para ahli :
1. Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai
informasi tentang dirinya sendiri (Chiskolm,1959).
2. Bimbingan Merupakan proses bantuan terhadap individu untuk
mencapai
pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum
di sekolah, keluarga dan masyarakat. (Miller)
3. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu
untuk dapat
memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapatkemajuan
dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
4. Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan
realisasi pribadi setiap individu (Bernard & Fullmer ,1969).
5. Bimbingan adalah
suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada
individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuanuntuk
dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan
untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan
dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam
mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan
masyarakat. (Djumhur dan Moh. Surya)
6.
Menurut saya
(Mohammad Rif’at) bimbingan adalah
2)
Tujuan
Bimbingan Konseling menurut UU No.2 Tahun 1989 :
a.Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling menurut (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
b. Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa
agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial,
belajar dan karier. Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai
tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang
taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk
mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan
untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
3)
Layanan Bimbingan dan
Konseling dapat berfungsi sebagai :
a.
Fungsi Pencegahan
(preventif)
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi pencegahan artinya : merupakan
usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini
layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari
berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi
pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi
data, dan sebagainya.
b.
Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan
keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru,
dan guru pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga
dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi
pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai
terutama oleh siswa.
c.
Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja
siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu
berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan
terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat
membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya
secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang
dipandang positif agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat
memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
4)
Peran Konselor di sekolah :
a.
Bertanggung jawab tentang
keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
b.
Mengumpulkan, menyusun,
mengelola, serta menafsirkan data, yang kemudian dapat dipergunalkan oleh semua
staf bimbingan di sekolah.
c.
Memilih dan mempergunakan
berbagai instrument psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai
bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteleginsinya untuk masing-masing siswa.
d.
Melaksanakan bimbingan
kelompok maupun bimbingan individual (wawancara konseling).
e.
Mengumpulkan, menyusun dan
mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan,
jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar
mengajar.
f.
Melayani orang tua Wali murid ingin mengadakan
konsultasi tentang anak-anaknya ( Dewa Ketut Sukardi, 1985 : 20).
g.
F
h.
F
i.
F
5)
Jenis bimbingan :
a.
Bimbingan akademik adalah bimbingan yang dilakukan dosen
terhadap mahasiswa untuk membantu kelancaran kegiatan-kegiatan akademik
b.
Bimbingan social
pribadi adalah seperangkat
usaha bantuan kepada peserta didik agar dapat mengahadapi sendiri
masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakan penyesuaian
pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan
sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri
dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yang dialaminya.
c.
Bimbingan Karir adalah proses
pemberian bantuan kepada siswa dalam memahami dan berbuat atas dasar pengenalan
diri dan mengenal kesempatan kerja, mampu mengambil keputusan sehingga yang
bersankutan dapat mengelola pengembangan kariernya.
d.
bimbingan keluarga adalah
bantuan yang diberikan kepada keluarga untuk meningkatkan kesadaran dan
tanggung jawab anggota keluarga serta memberikan pengetahuan dan keterampilan
demi terlaksananya usaha kesejahteraan keluarga.
6)
Komponen dalam Konseling
raumatic :
a.
Pandangan yang realistik
Konselor hendaknya memiliki pandangan
yang realistik terhadap peran mereka dalam membantu orang yang mengalami
trauma. Keterampilan ini berguna bagi konselor untuk memahami taruma. Kelebihan
konselor dibandingakan dengan keluarga dan teman orang yang mengalami trauma
adalah konselor dapat membantu orang yang sedang mengalami trauma. Namun
dipihak lain konselor harus mengakui beberapa keterbatasan yang dimilikinya
dalam membantu orang-orang yang mengalami trauma.Keterbatasan yang di maksud
itu antara lain sebagai berikut.
©
Konselor kurang memiliki data yang lengkap tentang
kelemahan kepribadian klien sebelum menderita trauma.
©
Konselor tidak dapat mengontrol pemicu truma, karena
pemicu trauma itu adalah peristiwa objektif yang telah dialami klien.
©
Konselor tidak dapat mengontorol reaksi keluarga dan
teman klien pada saat klien mengalami trauma.
b.
Orientasi yang holistik
Konselor
konseling traumatik dalam bekerjanya harus holistik. Kondisi trauma pada diri
klien bukan harus dihadapi secara berlebihan atau sebaliknya. Dalam konseling
traumatik konselor harus menerima berbagai bantuan dari berbagai pihak demi
kesembuhan klien. Kadang-kadang klien lebih dapat untuk dirujuk kepada
psikiatrik untuk disembuhkan dengan pendekatan medik. Mungkin juga klien lebih
tepat dirujuk kepada ulama atau pendeta untuk memenuhi kebutuhan aspek
spiritualnya.
c.
Fleksibilitas
Konseling
traumatik memerlukan fleksibilitas. Karena keterbatasan-keterbatasan yang ada,
konseling traumatik mungkin lebih fleksibel dalam pelaksanaanya. Karena
keterbatasan tempat, mungkin konseling melalui telepon akan lebih tepat. Karena
keterbatsan waktu , ada kemungkinan terjadi perubahan waktu dalam konseling.
Kemungkinan konseling di rumah klien terjadi daripada di kantor konselor. Perpanjangan
waktu dalam setiap sesi konseling mungkin saja terjadi.melibatkan keluarga
dalam sesi konseling mungkin saja terjadi dan konselor memberikan sugesti pada
klien juga bisa terjadi
d.
Kesimbangan antara empati dan ketegasan
Konseling
traumatik membutuhkan kesimbangan yang kuat antara empati dan ketegasan.
Konselor harus mampu melihat kapan dia harus empati dan kapan dia harus tegas
dalam mengarahkan klien untuk kesembuhan klien. Kalau konselor terlalu hanyut
dalam perasaan klien, maka konselor akan mengalami kesulitan dalam membantu
klien. Begitu juga apabila konselor tidak tepat waktunya dalam memberihkan
arahan yang tegas pada klien maka konseling akan tidak efekif.
Empati ialah
kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan
berpikir bersama klien. Empati ada dua macam yaitu empati primer dan empati
tingkat tinggi. Empati primer yaitu suatu bentuk yang hanya memahami
perasaan,pikiran, keinginan dan pengalaman klien. Tujuan agar klien terlibat
pembicraan dan terbuka pada konselor. Adapun empati tingkat tinggi adalah
keikutsertaan konselor dalam merasakan dan memikirkan apa yang dirasakan dan
dipikirkan klienya.
7)